Ditargetkan hingga 30 September, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Baru Terealisasi Mencapai 64,50 Persen

- 22 September 2020, 22:30 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

POTENSI BISNIS - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta per UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.6647 UKM atau sekitar 64,50 persen terealisasi.

Menurut, Staf Khusus Kemenkop UKM Riza Damanik mengatakan, pemerintah memberikan Banpres tersebut bagi 12 juta pelaku UMKM, yang masing-masing mendapat Rp2,4 juta untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Riza juga menjelaskan, Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp22 triliun pada tahap awal ini, diharapkan paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua atau 100 persen.

Baca Juga: Potensi Bisnis: Inovasi Teknologi Budidaya Ikan Nila Dengan Kincir Mampu Tingkatkan Mutu Daya Saing

"Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," kata Riza dalam Dialog Interaktif FMB9 bertajuk "Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi", pada Selasa 22 September 2020.

Sementara itu, Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (Persero) Supari mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Banpres Produktif kepada 12 juta pelaku UMKM untuk mendorong keberlangsungan usaha mereka.

Banpres tersebut, kata dia, selain untuk menambah modal para pelaku UMKM, yakni menjadikan usaha mikro yang unbankable menjadi bankable.

Baca Juga: Login kuota-belajar.kemdikbud.go.id Mulai Disalurkan Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Sehingga lebih mudah mengakses pinjaman di perbankan dalam rangka mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x