PT PNM Melalui Program Mekaar Salurkan Modal Usaha untuk Ibu-ibu Prasejahtera, Ini Cara Daftarnya

- 10 Juni 2021, 16:39 WIB
PT PNM beri bantuan modal usaha untuk ibu-ibu prasejahtera melalui program bisnis Mekaar, Ibu-ibu yang penting punya KTP dan KK kata Endang Nurjani (berbicara), pada Kamis 10 Juni 2021 di Kota Bandung.*
PT PNM beri bantuan modal usaha untuk ibu-ibu prasejahtera melalui program bisnis Mekaar, Ibu-ibu yang penting punya KTP dan KK kata Endang Nurjani (berbicara), pada Kamis 10 Juni 2021 di Kota Bandung.* /PotensiBisnis.com/Pipin L Hakim

Adapun untuk persyaratan mendapatkan modal usaha program Mekaar dari PT PNM, yakni membentuk kelompok usaha terdiri dari 10 orang minimal.

Kemudian, ibu-ibu sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Usaha Donat, Ilham Alhusyairy Bisa Raup Keuntungan Jutaan Rupiah per Minggu hingga Gaji Karyawan

"Persyaratannya sangat sederhana. Ibu-ibu yang penting punya KTP dan KK," kata Endang Nurjani, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT PNM.

Kemudian persyaratan setelah diterima akan ada uji kelayakan yang dilakukan PT PNM.

Uji kelayakan ini berbeda dari biasanya yang dilakukan perbankan saat memberikan pinjaman modal usaha.

Dikatakan Endang, uji kelayakan PT PNM ini untuk memastikan penerima biaya modal usaha tersebut memang berasal dari kalangan prasejahtera.

"Misalnya, rumahnya semi panggung. Itu yang akan kita hitung lebih layak untuk menerima modal usaha PT PNM," ujarnya Endang Nurjani.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi oleh senior front fficer, setelah uji kelayakan dilakukan oleh AO, dan berlanjut untuk pelatihan, pra-pembiayaan.

"Pelatihan ini biasanya perkenalan anggota kelompok dan pemilihan ketua kelompok usaha, diajarkan tentang organisasi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x