Kabarnya 2 Hari Lagi Kemkominfo bakal Blokir Instagram, WhatsApp, Twitter, Google, PUBG hingga Netflix

- 18 Juli 2022, 11:08 WIB
Kabarnya 2 Hari Lagi Kemkominfo bakal Blokir Instagram, WhatshApp, Twitter, Google, PUBG hingga Netflix./
Kabarnya 2 Hari Lagi Kemkominfo bakal Blokir Instagram, WhatshApp, Twitter, Google, PUBG hingga Netflix./ /Ilustrasi Pixabay/

POTENSI BISNIS - Sejumlah platform digital di Indonesia, di antaranya Googel, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga Facebook terancam diblokir.


Kabar tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berniat memblokir platform digital tersebut.


Adapun alasannya, Kemkominfo bakal memblokir sejumlah aplikasi itu, lantaran belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Bingung Jalani Hidup Tanpa Tujuan, Elsa Sering Berhalusinasi hingga Alami Kecelakaan, Ikatan Cinta

Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.


Bahkan, rencananya tak platform media sosial saja, aplikasi lainnya seperti PUBG hingga Netflix pun terancam diblokir.

Seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam berita berjudul,"3 Hari Lagi! WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, Twitter Terancam Diblokir Kominfo."

Batas waktu yang diberikan selambatnya pada 20 Juli 2022 atau tinggal 2 hari lagi.

Baca Juga: Dikira akan Kabur, Ternyata Elsa Jebak Ricky dan Menjebloskannya ke Penjara, Istri Nino Diberi Ampunan?

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran maka seluruh PSE beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.


"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kominfo, dilihat pada Sabtu 16 Juli 2022.***(Mitha Paradilla Rayadi/PR).

 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x