POTENSI BISNIS - Facebook sudah membayar denda sebesar 17 rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia.
Denda sebesar Rp3,3 miliar dibayar Facebook ke Rusia lantaran tidak menghapus konten yang dianggap ilegal, sebagai dilaporkan berita Interfax, dikutip dari Reuters pada Senin, 20 Desember 2021.
Perusahaan induk Facebook, Meta bersama Google menghadap ke pengadilan Minggu depan karena dugaan pelanggaran berulang.
Baca Juga: Twitter, Meta Facebook dan Tiktok Didenda Rusia, Ini Penyebabnya
Hal tersebut dinilai melanggar undang-unang Rusia tentang konten dan dapat didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.
Mengenai hal tersebut, Facebook tidak segera berkomentar, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar 17 juta rubel.