POTENSI BISNIS - Akhir-akhir ini netizen telah ramai dengan tren 'ikoy-ikoyan' di media sosial, terutama Instagram, Buya Yahya menanggapi hal ini dengan penuh bijaksana.
'Ikoy-ikoyan' merupakan tindakan pemberian hadiah dari seorang influencer atau orang yang diikuti kepada followers atau orang yang mengikuti.
Hadiah ini dapat ditawarkan dengan berbagai macam cara, ada yang sesuai dengan kebutuhan followers, juga ada yang diberikan secara cuma-suma.
Salah satu contoh 'ikoy-ikoyan' ini sebagaimana yang telah dilakukan Doni Salmanan dalam akun Instagramnya, Ia kerap kali melakukan giveaway kepada followersnya.
Baca Juga: PSSI: Kick Off Liga 1 Indonesia 2021 pada 20 Agustus Mendatang
Lalu bagaimana hukumnya melakukan 'ikoy-ikoyan' ini? Dikutip PotensiBisnis.com dari kanal You Tube Buya Yahya, berikut hukum melakukan 'ikoy-ikoyan' din Instagram.
Buya Yahya mengungkapkan, setiap orang berhak memberikan hadiah kepada orang lain dengan cara apapun.
Tujuannya yaitu untuk saling memberikan manfaat, serta memiliki niat yang baik bersedekah kepada orang lain.