Yakin Mau Kembali Kerja Dikantor ? Cara Aman Kerja Dikantor Pasca Pandemi Covid-19

- 3 Agustus 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi: bekerja dikantor
Ilustrasi: bekerja dikantor /pixabay/StartupStockPhotos

POTENSI BISNIS - Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 mengubah manajemen tenaga kerja perusahaan. Work From Home (WFH) merupakan aktifitas yang dilakukan sebagian besar kantor di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Kondisi ekonomi yang semakin memburuk hampir mendekati jurang resesi, membuat Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan kebijakanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karyawan pun mulai siap bekerja di kantor.

Meskipun kembali bekerja di kantor pasca pandemi, karyawan harus bekerja menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan.

Keselamatan kerja dan kesehatan karyawan, mitra, dan pelanggan menjadi perhatian lebih pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penting untuk Disimak, Berikut 4 Macam Promosi untuk Pelaku UMKM

Dessault Systemes, perusahaan 3DEXPERIENCE Memberi solusi dari Portofolio Back to Office Workforce demi mengangatur karyawan Kembali bekerja di kantor.

Dikutip potensi bisnis dari warta ekonomi “Back to Office Workforce Planner, cara Aman Kerja di Kantor”,  dalam keterangan yang ditulis Back to Office Workforce Planner membuat rencana berdasarkan okupansi kantor yang di inginkan.

Melalui pendekatan yang bertahap, mulai okupansi kantor 25 persen dan perlahan meingkat menjadi 50 persen. Sebelum akhirnya semua karyawan kembali ke kantor beberapa bulan kedepan. Shift kantor dirancang untuk di terapkan para karyawan.

Back to Office Workforce Planner merupakan versi yang sederhana dari DELIMA Quintiq Workforce Planner. Mencakup Seperangkat Tool untuk membuat rancangan dan mengoptimalkan karyawan di sektor pemerintahan, layanan publik, bandara udara, korporasi dan pabrik, di seluruh dunia termasuk indonesia.

Jika anda pemilik perusahaan, atau anda karyawan, program ini bisa menjadi solusi dalam menjalankan kembali aktifitas kantor. Anda tidak perlu khawatir untuk Keamanan karyawan, mitra dan pelanggan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x