3. Perhatikan hewan qurban dari dekat, jika anda membeli hewan qurban secara langsung.
4. Periksa kondisi fisik, bobot hingga umur hewan qurban tersebut, pastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan syar'i.
5. Dahulukan hewan qurban yang terbaik dari sisi fisik dan bobotnya.
6. Memberi nama hewan Qurban dengan sohibul qurban atau kepala keluarga yang berqurban.
Baca Juga: Pemeran Andin Ikatan Cinta Didesak segera Menikah, Amanda Manopo Beri Jawaban Menohok
7. Sembelih hewan kurban sesuai syariat Islam yakni saat Idul Adha (10 Dzulhijah) atau 3 hari setelahnya yakni hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijah).
Jika penyembelihan hewan dilakukan selain di waktu - waktu tersebut, maka bukan lagi disebut kurban, melainkan hanya sedekah biasa.
Demikian, informasi seputar cara memilih hewan Kurban, semoga bermanfaat.***