b. Print out Info GTK.
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
d. Kartu Keluarga.
e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada).
Melalui laman tersebut, PTK dapat mengunduh SPTJM dan mengisi sesuai data diri masing-masing.
Sebagaimana dikabarkan PortalJember.com sebelumnya dalam artikel "Dana BSU Kemendikbud Sudah Cair ke Rekening Penerima, Segera Bawa 5 Berkas Ini ke Bank!".
Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.***(Dinar Firda Rosa/PortalJember)