- Provinsi DIY meliputi Kabupaten Sleman, yakni Kecamatan Cangkringan.
- Provinsi Jawa Tengah meliputi Kab. Magelang, Kab. Boyolali dan Kab. Klaten.
BPPTKG menyarankan kepada pemerintah daerah terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Hal ini merupakan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
Hal tersebut penting untuk diperhatikan, mengingat letusan Gunung Merapi yang dapat terjadi setiap saat.
Kemudian, BPPTKG juga menyarankan agar aktivitas pertambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi untuk dihentikan. Selain itu, termasuk juga aktivitas wisata disekitaran Gunung Merapi.
Untuk diketahui, Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas vulkanik, sehingga statusnya kini dinaikan menjadi siaga (level III).
Kenaikan tingkat aktivitas Gunung Merapi menjadi siaga (level III) tersebut sudah ditetapkan sejak awal bulan ini, yakni 5 November 2020.***