Video Syur Artis Cantik Viral , Pengacara Hotman Paris Langsung Minta Siapkan Pengacara

- 7 November 2020, 20:30 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /instagram.com/hotmanparisofficial/

POTENSIBISNIS - Satu di antara artis cantik Tanah Air kembali menjadi sorotan. Skandal seks dengan pria beristri ini diduga terjadi di ruang kamar hotel.

Netizen menduga-duga jika artis cantik itu tak lain seorang janda aktor kenamaan, GA.

Hal itu berdasarkan jelasnya tayangan video yang merekam wajah sang artis. Video panas berdurasi 19 detik memperlihatkan wajah mirip GA dengan pria beristri.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: 3.712 Pasien Sembuh

Video tersebut kini masih jadi perbincangan di jagat media sosial Twitter.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Lalai simpan vidio porno dan tersebar bisa dihukum????

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

 

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com "Geger Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris: Hati-hati Siapkan Pengacara Kamu", tagar #GA langsung trending di Twitter pada Sabtu 7 November 2020, menyusul video syur mirip GA tersebut beredar.

Sejumlah pihak tak mau ketinggalan ikut menyoroti video syur artis cantik tersebut. Satu di antaranya yang ikut berkomentar adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris dalam akun Instagram-nya memberikan pesan untuk artis cantik itu. Dia meminta sang artis mempersiapkan pengacara. Karena bukan hanya soal penyebaran, tapi kelalaian menyimpan video tersebut bisa dihukum.

Baca Juga: Jangan Harap Insnetif Prakerja Gelombang 11 Cair, Jika Anda Termasuk 5 Golongan Ini

"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari tersebar video porno yang diduga mirip artis cewek terkenal. Kepada cewek tersebut, hati-hati persiapkan tim pengacara kamu," kata Hotman Paris dalam videonya yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu 7 November 2020.

Pengacara 60 tahun itu membeberkan alasan dengan memberikan contoh kasus yang pernah ditanganinya, sekaligus menimpa kliennya yang juga seorang aktor.

"Dulu puluhan tahun lalu ada aktor penyanyi AR dan 2 cewek LN dan CT yang salah satunya klien saya. Pada putusan Pengadilan bukan hanya penyebar pornografi yang kena, tapi juga yang lalai menyimpan video porno sehingga tersebar," sambung Hotman.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengingatkan soal Pasal 27 ayat 1 tentang seseorang yang sudah menyebarkan dan menyimpan video pornografi.

"Awas hati-hati Pasal 27 ayat 1 dan juga UU Pornografi, jangan sampai anda kena lalai menyimpan pornografi, sudah ada contoh kasus," lanjut Hotman Paris.

Dikatakan Hotman Paris, contoh kasus yang dipaparkannya itu sampai masuk ke Mahkamah Agung.

"Dihukum di Mahkamah Agung. Membuat dan lalai menyimpan, hati-hati. Belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan. Sudah ada contoh kasus," tambah Hotman Paris.

Sebagai informasi, pihak kepolisian sudah memberi imbauan agar masyarakat berhenti menyebarluaskan video syur mirip GA karena mengandung unsur pornografi.***pikiran-rakyat.com/Hani Febriani

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah