1. Pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah/ tidak sedang mengakses pembiayaan dari bank
2. Memiliki kegiatan usaha produktif mandiri
3. Bukan ASN, anggota TNI, Anggota Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Dibalik Aksi Demonstrasi, Bintang Keadilan: Jalan Merangkak dan Dipukul
Pendaftaran online merupakan pendaftaran mandiri oleh pelaku usaha mikro.
Pendaftaran cukup dilakukan satu kali dan mohon ketelitian dalam mengisi data.
Pendaftaran ini bebas pungutan, jangan mempercayai pihak manapun yang menjanjikan sesuatu hal berkenaan dengan banpres produktif ini.
Baca Juga: Milan vs Lille Sedang Tayang Siaran Langsung SCTV Liga Eropa Live Streaming Vidio.com
Pendaftaran online setiap hari kerja dibuka mulai pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib.***(Rifki Abdul Fahmi/Prfmnews.com