Tokoh Agama Sedang Bicarakan Nabi Muhammad Diserang Lalu Ditusuk, Tersangka Pernah jadi Polisi

- 30 Oktober 2020, 19:40 WIB
Ilustrasi aksi kekerasan
Ilustrasi aksi kekerasan /pixabay/stux/

POTENSIBISNIS - Siapa tersangka penyerangan terhadap seorang ustadz di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, mulai terungkap. Tersangka adalah lelaku 37 tahun berinisial MA.

Dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, tersangka ini adalah pecatan anggota Polri pada 2017 lalu. Tersangka dipecat dari Polri karena desersi (tidak masuk dinas).

“Benar pelaku pecatan polisi,” kata Kapolres Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, seperit dikutip dari RRI yang mengonfirmasi Kapolres pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diusulkan hingga 2021, Simak Persyaratan dan Cek di eform.bri.co.id/bpum

Peritiwa penyerangan pada tokoh agama ini terjadi di Masjid Al-Husna, Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Kamis, 29 Oktober kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB, ternyata pecatan anggota Polri.

“Dipecat karena tidak masuk dinas di Polres Aceh Tenggara. Pelaku ini dipecat dari anggota Polri pada tahun 2017 lalu,” ujar Kapolres.

Saat ini polisi terus mendalami motif tersangka melakukan penyerangan dan penusukkan pada tokoh agama. Dirinya juga belum mengetahui soal motif penyerangan tersebut.

“Sampai sekarang pelaku masih belum banyak memberikan keterangan, penyidik masih intens untuk melakukan pemeriksaan. Pelaku belum mengaku, belum banyak keterangan,” ungkap Wanito.

Baca Juga: Singgung Intelejen, Kader PDIP 'Nyinyir' pada Langkah Najwa Shihab Ungkap Pembakar Halte Sarinah

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x