Solusi NIK Tak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM Melalui BRI, Simak Caranya

- 26 Oktober 2020, 21:53 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

POTENSI BISNIS - Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia yang daftar sebagai peneriman Banpres Produktif UKM (BPUM) Rp2,4 juta dapat mengecek data kepesertaan melalui lama eform.bri.co.id/bpum.

Sebelumnya telah memenuhi persyarata seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan usaha mikro, kemudian mendaftar melalui Dina Koperasi setempat atau diusulkan oleh sejenis lembaga perkoperasian.

Kemudian bagi yang sudah terdaftar cukup memasukan NIK sesuai KTP untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo tak Bisa Tangkap PKI saat jadi Panglima TNI, Orang Dekat Presiden Ungkap Alasannya

Perlu diperhatikan saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar hanya tinggal memasukkan NIK saja.

Jika NIK terdaftar akan muncul pesan, 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM', untuk melakukan langkah verifikasi dna pencairan langsung hubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Untuk mereka yang telah terdaftar dan terferivikasi maka bisa langsung melakukan proses pencairan dana BPUM Rp2,4 juta dengan datang ke bank BRI setempat berikut membawa persyaratan yang diminta dan telah dipenuhi.

Baca Juga: Sejarah Singkat Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap 28 Oktober

Namun. jika NIK tidak terdaftar bagaimana, apakah bisa melakukan pencairan dana BPUM Rp2,4 juta?

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x