Solusi NIK Tak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM Melalui BRI, Simak Caranya

- 26 Oktober 2020, 21:53 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

Nah solusi untuk calon penerima BPUM Rp2,4 juta yang NIK-nya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dengan keterangan 'NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Bahkan ada yang telah menerima SMS sebagai penerima, akan tetapi NIK saat dicek secara online tidak terdaftar.

Corporate Scretary BRI, Aesty Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK-nya tidak terdaftar masih bisa tetap mencairkan dana BPUM Rp,24 juta.

Bank BRI sebagai pihak penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aestika menuturkan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh lembaga pengusul dan ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima, maka akan diurus. Di luar itu, BRI tak berwenang untuk mendaftarkan atau menyalurkan bagi NIK yang tak terdaftar sebagai penerima," keterangan Aestika.

Namun perlu diketahui juga bagi masyarakat yang memenuhi syarat calon penerima bantuan tersebut bisa menyurati atau menelpon Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Makan Diskop akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM. Selain itu, dapat diusulkan ke Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum Kementerian/Lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bagi para penerima yang tak terdaftar NIKn-nya dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon atau HP aktif

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x