Lebaran di Jeruji Besi, 10 Terpidana Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

- 6 April 2024, 15:29 WIB
Dokumentasi eksekusi terpidana korupsi di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Dokumentasi eksekusi terpidana korupsi di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. /ANTARA/HO-KPK

7. Hendi

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp679,9 juta

8. Haryat Prasetyo

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp963,5 juta

9. Maria Febri Valentine 

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti 805,7 juta

10. Novian Hari Subagio

Lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1 miliar

"Lamanya pidana badan para terpidana tersebut dikurangi dengan lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," ujar Ali.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah