Wamenkeu Suahasil Nazara Menegaskan Realisasi Anggaran PEN Harus Tepat Sasaran

- 29 September 2020, 14:24 WIB
WAKIL Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Suahasil menggantikan Wamenkeu sebelumnya yakni Mardiasmo yang masa jabatannya habis tahun lalu.*
WAKIL Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Suahasil menggantikan Wamenkeu sebelumnya yakni Mardiasmo yang masa jabatannya habis tahun lalu.* /PUSPA PERWITASARI/ANTARA/ANTARAFOTO

POTENSI BISNIS - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan, bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyerap anggaran hingga Rp695,2 triliun harus tepat sasaran.

Suahasil menyatakan, tepat sasaran memiliki artian sesuai dengan target pemerintah dalam program tersebut, seperti perlindungan sosial yang penerimanya harus merupakan masyarakat rentan dan miskin.

“Kita harus memastikan alokasi anggaran tersebut diserap dan direalisasikan sesuai dengan ketentuan tapi juga tepat dalam penyaluran,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 28 September 2020.

Baca Juga: Meski Ekonomi Sedang di Masa Sulit, Produk Kuliner Kota Bandung Ekspor ke Australia dan Nigeria 

Program perlindungan sosial sendiri memakan anggaran sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun.

Kemudian Program Kartu Pra Kerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/ sembako Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa Rp31,8 triliun. 

“Tepat sasaran menurut saya artinya itu dan diperoleh oleh yang memang menjadi sasaran dari program tersebut. Bantuan untuk rumah tangga yang tepat sasaran adalah untuk warga miskin dan rentan,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 10? Simak Kabar Baiknya Berikut Ini

Ia menuturkan masyarakat rentan dan miskin bisa mendapat lebih dari satu insentif seperti dari program perlindungan sosial yaitu PKH atau Kartu Sembako dengan dukungan UMKM jika warga tersebut memiliki usaha mikro.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x