PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober, Meski Data Covid-19 Melandai

- 25 September 2020, 07:48 WIB
Dokumentasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu 1 Juli 2020. /ANTARA/Livia Kristianti
Dokumentasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu 1 Juli 2020. /ANTARA/Livia Kristianti /

POTENSI BISNIS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali diberlakukan untuk yang keenam kalinya, PSBB Jakarta di perpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Secara resmi penetapan perpanjangan kebijakan PSBB ibu kota tersebut, kata Anies, setelah adanya rapat koordinasi dengan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Anies Baswedan mengatakan, bahwa keputusan PSBB Jakarta diambil berdasarkan persetujuan dari Luhut Binsar Panjaitan. dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Tagihan agar Tak Perlu Keluar Rumah, Simak Berikut Ini

Anies pun mengklaim PSBB Jakarta diambil dalam langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di kawasan penyangga ibu kota yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek).

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies.

Menurutnya, PSBB Jakarta diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada waktu yang akan datang.

Baca Juga: Pelatihan Prakerja Gelombang 9 yang Cepat Dapat Sertifikat, Cukup 2 Jam Sertifikat Langsung Tampil

Apabila PSBB Jakarta tidak diberlakukan, kata Anies, pihaknya memprediksi penambahan kasus sebanyak 2.000 orang per hari pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x