Soal Pelarangan Masker Scuba, Pemprov Jabar Lakukan Penyerapan Lewat Program 8 Juta Masker dari UMKM

- 22 September 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi, sebuah masker.*
Ilustrasi, sebuah masker.* /Pixabay/AndreinaCCC

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK), akan melakukan penyesuaian terhadap program penyerapan 8 juta masker dari UMKM.

Kepala Dinas KUK Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat perintah kepada 400 pelau Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM, yang terlibat dalam program 8 juta masker kain.

Hal ini, dilakukan seiring beredarnya kabar terkait masker scuba dan buff dinilai tak efektif menangkal virus corona desease (Covid-19).

Baca Juga: Kenapa BLT Tahap 4 BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak Begini Penjelasan dari Kemnaker

“Terkait sekarang adanya kabar larangan masker scuba, kami sudah berikan surat kepada para UMKM yang kami libatkan untuk membuat masker kain yang sesuai standar. Sudah sejak 5 September 2020 kemarin kami beri tahu ada sudah ada beberapa UMKM yang mulai produksi,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 21 September 2020.

Saat ini, kata Kusmana, diberlakukan pembagian tugas bagi para UMKM yang terlibat program 8 juta masker kain.

Pembagian tersebut yakni sebanyak 35 persen dari total peserta UMKM memproduksi masker kain berbahan katun, sementara 65 persen memproduksi masker scuba.

Baca Juga: Link Cara Cek Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Online Tahap 4, Pastikan Segera Nama Anda!

“Nanti jika semua UMKM yang selesai produksi dari diberikan ke kami, maka kami akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait sebelum melakukan distribusi,” ukarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x