Meski Lolos Kartu Prakerja, Status Kepesertaan Prakerja Bisa Dicabut Pemerintah, Apa Alasannya?

- 17 September 2020, 06:40 WIB
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan /

"Lalu sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 September: The Expendables 3, Insidious di Trans TV hingga SCTV

Hal ini disebabkan oleh pencabutan paksa status pemegang kartu prakerja, karena tidak membelanjakan uang insentif untuk pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima. 

"Ketika dicabut, maka ada uang yang tidak dipakai. Itu akan direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Itu memperngaruhi pada kuota. Angkanya belum pasti 200.000 untuk gelombang 10. Bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Melesat Hingga Akhir 2020, Warung Pintar Targetkan 400 Warung Dapat Diakses Via GrabMart.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul: "Pendaftar Prakerja Wajib Tahu, Meski Lolos Bisa Dicopot Kepesertaannya jika Lakukan Hal Ini"

Dengan rincian, peserta mendapatkan uang bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Kemudian ada insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. Secara total, anggaran Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah untuk program tersebut.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x