Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com Sebelumnya, "Permen PUPR 14/2020 Membuka Peluang Perusahaan Konstruksi Jabar Mendapatkan Proyek PUPR".
Menurutnya, Permen tersebut lebih transparan dari hal penilaian kelayakan perusahaan hingga beradu harga lelang. Perusahaan-perusahaan di Jabar pun mempunyai kapasitas yang mumpuni baik dari sisi pengalaman atau hal lain.
"Jadi bisa mendominasi pekerjaan paket di Kementerian PUPR. Baik di bidang binamarga, keciptakaryaan maupun sumber daya air. Apalagi proses pengadaan atau lelang pekerjaan PUPR saat ini berada di satu pintu yakni BP2JK," tandasnya.*** (Novianti Nurulliah/pikiran-rakyat.com)