10 Fakta Menarik Bunga Edelweis yang Mungkin Tak Banyak Orang Ketahui

- 16 September 2020, 08:12 WIB
Ilustrasi, Bunga Edelweis.*
Ilustrasi, Bunga Edelweis.* /Pixabay/SenjaKelabu29


POTENSI BISNIS - Bunga edelweis adalah sebuah bunga yang menjadi dekat dengan para pendaki gunung, saking dekatnya sampai banyak pendaki nakal yang mendekatkannya ke dalam tas carriernya

Ternyata, viral sebuah unggahan video yang menunjukkan pendaki wanita memetik bunga Edelweis. Video itu diunggah akun Instagram @mountnesia pada 15 September 2020 itu banyak diperbincangkan netizen.

Rupanya, masih banyak warga yang belum tahu bahwa bunga Edelweis adalah termasuk tumbuhan yang dilindungi negara.

Baca Juga: Cara Cek Aktivasi Kuota Gratis 35 Gb, 42 Gb dan 50, Khusus Kuota Gratis September Im3

Bunga ini memiliki nama latin Anaphalis javanica. Di Jawa dikenal dengan Bunga Senduro. Edelweis adalah tumbuhan endemik zona alpina/montana di berbagai pegunungan tinggi Nusantara.

Tumbuhan ini dapat mencapai ketinggian 8 meter dan dapat memiliki batang sebesar kaki manusia walaupun umumnya tidak melebihi 1 meter.

Berdasarkan Undang-undang, memetik bunga Edelweis sangat dilarang. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

Baca Juga: Guru Besar UNAND Sebut Indonesia Harus Menjadi Pelopor dalam Perekonomian Halal di Dunia

Selain itu, larangan memetik bunga Edelweis tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Jika kedapatan ada pendaki yang memetik bunga Edelweis, bisa dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x