BLT Tahap 3 Sudah Cair, Menaker Ida Pastikan Sedang di Proses KPPN ke Bank Penyalur dan Bank Swasta

- 16 September 2020, 04:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Instagram @kemnaker/

Lebih lanjut, Ida menuturkan, terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Sementara, untuk tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.

Baca Juga: Dinas KUK Jawa Barat Sebut 1 Juta UMKM di Jabar Mendapat Banpres Produktif

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Ingat Jangan Pernah Sepelekan Hal Berikut Ini!

Menaker Ida juga mengatakan, data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah kepada Bank Penyalur.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x