POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui menyalurkan subsidi upah/gaji bagi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta bagi yang aktif sebagai peseta BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran Rp600 ribu perbulan untuk per-orang.
Rinciannya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.
Kini Kemnaker sedang menyelesaikan cek ulang untuk tahap 3 bagi 3,5 juta penerima yang sesuai aturan untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN.
Baca Juga: Viral Video Ospek Daring Unesa Tuai Berbagai Tanggapan Warganet, Trending MAAF MAAF Ikat Pinggang
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto juga menyebut bahwa 3,5 juta rekening ini sudah melalui proses validasi data dan siap untuk menerima transfer.
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini telah menyerahkan data BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu sebanyak 9 juta rekening yang akan menerima dan dibagi dalam beberapa tahap.
"Jika ditotalkan dari pengiriman sebelumnya, yaitu gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang 2 (3 juta rekening), dan gelombang 3 (3,5 juta rekening), maka totalnya sudah mencapai 9 juta rekening yang akan menerima BSU," ujar Agus dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap 3 di Jakarta pada Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga: Survei BPS: Pendapatan Usaha Mikro Menurun Akibat Covid-19, Bukannya ada Banpres Produktif?
Baca Juga: Bioskop Trans TV : Sinopsis Film Stratton Malam Ini akan Ada Aksi Dominic Cooper