Pemerintah Rencanakan Mulai Tahun 2021 Penderita TBC akan Masuk dalam Program Penerima PKH

- 14 September 2020, 20:06 WIB
PKH ilustrasi
PKH ilustrasi /

POTENSI BISNIS - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin menyatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 9.000 jiwa penderita TBC akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp3 juta pertahun.

Sebelumnya memang, Pemerintah telah lama menyalurkan bantuan pada program keluarga harapan (PKH).

Rencananya, pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) akan menambah komponen penerima bantuan PKH, yakni bagi penderita penyakit tuberkulosis (TBC).

Baca Juga: Bersamaan Kota Cihami Masuk Zona Merah dan Bodebek, Kang Emil: Imbau untuk Waspada

Baca Juga: Hore!! Pemerintah akan Beri BLT Rp600 Ribu per-Bulan untuk Seluruh Pegawai Honorer

"Targetnya adalah mereka mempunyai TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun," kata Pepen dalam keterangannya, Senin 14 September 2020.

Bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga yang mengidap TBC ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan rutin dan memenuhi kebutuhan gizi.

Penderita TBC tersebut masuk dalam komponen kesehatan dalam PKH. Seperti diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Penderita TBC akan Masuk dalam Komponen Penerima Bantuan PKH Mulai Tahun 2021".

Selama ini komponen kesehatan PKH untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya ke fasilitas kesehatan dan anak usia dini untuk pemenuhan makanan bergizi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x