POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bawah bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap III, BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta mulai ditransferkan mulai pekan ini.
Kendai begitu, kata dia, akan dilakukan sete;ah pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 3,5 juta data nomor rekening calon penerima subsidi upah/gaji kemarin kepada Kemnaker.
Baca Juga: Waspada! BLT Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Tidak Diwakilkan
Sebagaimana berdasarkan petunjuk teknis, harus melakukan pengecekan ulang atau cek list maksimal empat hari.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list," kata Ida, pada Rabu, 9 September 2020.
Menaker Ida pun memastikan setelah Kemnaker selesai melakukan check list, dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: Menaker Ida Sinyalkan Terdapat Perusahaan yang Nakal Soal Data BLT Rp600 Ribu
"Jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," paparnya.