Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Dokumen Dugaan Kasus Korupsi Jiwasraya?

- 22 Agustus 2020, 22:07 WIB
tangkap layar twitter @humasjakfire  kebakaran kantor kejagung, pemadam sedang menjinakan api
tangkap layar twitter @humasjakfire kebakaran kantor kejagung, pemadam sedang menjinakan api /twitter/@humasjakfire

Baca Juga: Sinopsis Film Horns : Tanduk Ignisius Mampu Baca Pikiran Orang Lain

Penyelesaian kasus Jiwasraya pun membutuhkan waktu cukup lama. Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi XI DPR RI bahwa kasus harus sudah selesai dalam waktu maksimal tiga tahun hingga 2023.

"Solusi ini harus selesai maksimal tiga tahun. Tahun 2023 harus selesai dan tidak boleh lebih dari tiga tahun," kata Dito Ganinduto.

Di tengah kasus Jiwasraya yang belum tuntas, Gedung Kejagung ludes terbakar.

Seperti diketahui bahwa di Kantor Kejagung menyimpan dokumen kasus yang sedang ditangani.

Namun, terkait dengan dokumen dokumen kasus yang berada di gedung itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono memastikan bahwa semuanya aman.

Baca Juga: 4 Langkah Catur Erick Guna Memengkan Perang UMKM dan Pandmi Covid-19

"Seandainya data kepegawaian ada yang terbakar. Kami punya back-upnya," ujarnya.

Terkait kebakaran gedung yang menyimpan dokumen dokmen kasus, Mahfud MD selaku Menko Polhukam 2019-2024 dalam akun twitternya mengimbau bahwa masyarakat jangan mengembangkan spekulasi terlalu jauh. 

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa Dokumen dalam gedung pun menurutnya dipastikan aman sebagai kelanjutan perkara penanganan tidak akan terganggu.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x