POTENSI BISNIS - Delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.
Ke-8 Pasukan itu dikukuhkan Presiden Joko Widodo melalui Upacara Pengukuhan Paskibra di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Dalam pengukuhan para calong anggota Paskibra 2020 dilaksanakan pembacaan ikrar pemuda Indonesia sekaligus prosesi penghormatan terhadap Merah Putih.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Kota Bandung Ingin Dapat Bantuan UMKM, Daftar Secara Online Ini Langkahnya
Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "Ini Dia 8 Anggota Paskibraka Nasional yang Bakal Bertugas di Istana Negara".
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', mengheningkan cipta, dan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka.
Pengukuhan Paskibraka kali ini berbeda ketimbang dari sebelumnya. Dimana mereka terdiri dari Pasukan 8 (pembawa baki bendera dan pengibar bendera), Pasukan 17, dan Pasukan 45, yang personelnya adalah pasangan siswa-siswa SLTA terbaik di tiap provinsi.
Dalam keadaan normal, proses pelatihan dan pembentukan mereka memakan waktu sekitar satu bulan yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Kembali Terapkan WFH Setelah 5 ASN Positif Covid-19