17 Agustus Mendatang, Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Serentak

- 12 Agustus 2020, 17:09 WIB
ILUSTRASI: Transportasi lalu lalang di atas jembatan Pasopati, Kota Bandung/
ILUSTRASI: Transportasi lalu lalang di atas jembatan Pasopati, Kota Bandung/ /proyektor

POTENSI BISNIS - Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung mengimbau warga agar membunyikan sirine.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor" B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

Imbauan tersebut berisi tentang, menghentikan aktivitas sejenak pada peringatan Hari Kemerdekaan Senini 17 Agustus 2020 mendatang, mulai dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Kondisi Penjualan Bendera Merah Putih hingga Umbul-umbul di Yogya

"Tapi di sini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia di Ruang Tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin 12 Agustus 2020.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnsi.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "Warga Kota Bandung Diimbau Serentak Bunyikan Sirine Pada 17 Agustus Mendatang",

Kendati demikian, Ema mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan oleh seluruh warga pada peringatan HUT ke-75 RI.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” ungkapnya dalam siaran pers.

Selain itu ada pengecualian, membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x