Tingkatkan Usaha Tani, Kementan Dorong Petani Akses KUR Sebesar Rp50 Triliun

- 5 Agustus 2020, 19:23 WIB
Bangun Kerjasama Litbang untuk Jawab Tantangan Global Penyediaan Pangan/
Bangun Kerjasama Litbang untuk Jawab Tantangan Global Penyediaan Pangan/ /ICFST 2019/Technology_Indonesia.com

POTENSI BISNIS - Untuk meningkatkan usaha tani maupun memperluas budidaya tanaman pertanian melalui lembaga perbankan. Kementerian Pertanian mendorong para petani untuk mengakses kredit usaha rakyat yang telah digelontorkan pemerintah.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementan Haris Syahbuddin mengatakan, KUR Rp50 triliun seluruh Indonesia sudah diturunkan Presiden Joko Widodo, dan akan dinaikkan menjadi Rp112 triliun pada 2021.

"Para petani, pesan Pak Menteri Pertanian tidak boleh begini terus, tangan di bawah," kata Haris, di Bantul pada Rabu 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PT Pupuk Indonesia

Sebagaimana dilansir Potensi-Bisnis.com dari laman Antara, pertnyataan itu disampaikan Haris saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerakan Tanam Bawang Merah dan Aksi Iklim Melalui Panen Hujan dan Irigasi Hemat Air untuk Peningkatan Indeks Pertanamana di Lahan Kering dan Sawah Tadah Hujan di Dusun Nawungan, Desa Selopamioro, Kabupaten Bantul, DIY.

Menurutnya, para petani tidak boleh selalu 'tangan di bawah' atau mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, karena Kementan tidak lagi ke mana-mana menyampaikan bantuan, dan seterusnya kepada petani karena di khawatirkan petani tidak bisa mandiri.

"Harapan Pak Menteri anggaran sebanyak Rp50 triliun yang ada di Bank-bank itu bisa diakses oleh petani. Sebutannya KUR, memang petani kalau kredit tidak berani, padahal kalau dihitung analisis ekonominya, kredit itu bisa dikembalikan dan pinjaman bisa sampai Rp500 juta," paparnya.

Realisasi KUR, kata dia, di seluruh Indonesia hingga saat ini baru sebesar 23 persen. Sehingga harapan dari Menteri Pertanian dan Presiden, KUR tersebut bisa diakses petani melalui koperasi petani juga pemanfaatannya untuk pengembangan usaha bersama.

"Petani harus kerja bersama, jangan sendiri-sendiri jual bawang bareng, jangan sampai ada kelompok tani satu sempalan menjual sendiri karena kalau harganya jatuh, akibatnya semua terpengaruh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x