Industri Rokok akan di Matikan? Guru Besar : Harus Disiapkan Lapangan Pekerjaan Pengganti

- 4 Agustus 2020, 11:32 WIB
Ilustrasi: cukai rokok/
Ilustrasi: cukai rokok/ /bolehmerokok.com

POTENSI BISNIS - Pemerintah saat ini tidak mungkin mematikan industri rokok nasional. Hal ini dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Prof. Dr. Candra Fajri Ananda.

Sebab, menurutnya, terdapat jutaan tenaga kerja hidup dan bekerja disektor itu.

"Kalau dipaksa untuk mematikan industri rokok nasional, maka pemerintah harus siap menyediakan lapangan kerja bagi petani tembakau dan buruh rokok. Dalam kondisi resesi ekonomi seperti saat ini, pemerintah akan mengalami kesulitan untuk menyediakan lapangan kerja sebagai pengganti industri rokok," kata Candra memberikan keterangan di Jakarta, pada Selasa 4 Agustus 2020.

Hal itu, menanggapi rencana pemerintah yang akan mengeluarkan simplifikasi penarikan cukai pada 2021. Salah satu turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77.02/2020 yang akan melakukan simplifikasi dan kenaika cukai di tahun 2021.

Sebagaimana dilansir Potensi-Bisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, "Jika Industri Rokok Dimatikan, Guru Besar: Pemerintah Harus Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Pengganti", Menurut Candra, jika pemerintah belum dapat menyediakan lapangan pekerjaa pengganti bagi jutaan tenaga kerja insdustri rokok.

Tambahnya, pasti akan mendapatkan protes bertubi-tubi dari jutaan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya. Jika pemerintah sudah mematikan industri hasil tembakau. Karena itu, RPJMN yang meniadakan industri hasil tembakau tidak mungkin dapat dilaksanakan.

Memangnya sudah ada industri pengganti yang dapat menyerap jutaan tenaga kerja industri rokok, juga memberikan pemasukan ratusan triliunan rupiah bagi negara?

Jika belum ada, jangan mematikan industri hasil tembakau nasional. Industri hasil tembakau nasional yang bernilai strategis harus dilindungi.

"Jika simplifikasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional, dan jika dengan cara yang lama, target penerimaan negara dari cukai rokok tetap terpenuhi, menurut saya pemerintah sebaiknya tidak perlu melakukan simplifikasi atau penyederhanaan penarikan cukai dari 10 tier menjadi 3 tier. Tetap pakai yang selama ini sudah berjalan dengan baik," ujar Candra.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x