POTENSI BISNIS - Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dalam aksinya itu, mereka meminta agar Wali Kota Bandung Oded M. Danial kembali membuka tempat usaha hiburan malam di Bandung.
Di tengah pandemi Covid-19 dengan ditutupnya usaha tersebut sangat berdampak pada nasib usaha dan pekerja. Pasalnya, banyak karyawan hiburan malam yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Kini Permintaan Rumah Sudah Mulai Meningkat, Meski Sempat Turun karena Terdampak Covid-19
Tidak hanya itu, banyak juga pekerja yang terdampak mata pencahariannya akibat ditutupnya usaha hiburan malam tersebut.
Di satu sisi, karena banyak juga pekerja dari bidang lain yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.
Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta para penggiat usaha hiburan malam untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebagaimana berita yang telah dimuat galamedia.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Jika Beroperasi, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha Tempat Hiburan di Bandung", jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi di Kota Bandung.
Walau demikian, menurutnya upaya penutupan tempat hiburan dinilai sudah benar, mengingat resiko penyebaran Covid-19. Terlebih kasus positif Covid-19 di Kota Bandung, menunjukan ada dua klaster baru.