Kepala BPS Sebut di Tahun ini Wilayah Jabar Sudah Dua Kali Mengalami Deflasi

- 3 Agustus 2020, 17:46 WIB
tangkapan layar: tampak bangunan monumen Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat/
tangkapan layar: tampak bangunan monumen Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat/ /Youtube/Risnandar Setiadi

POTENSI BISNIS - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menunjukan catatan sepanjang Juli 2020 tentang Indeks Harga di Jabar yang kembali deflasi.

Kali kedua terjadi mengalamai penurunan harga (deflasi) pada wilayah ini, deflasi 0,07 persen setelah sebelumnya juga deflasi 0,11 persen pada Mei lalu.

Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah Kuswardan mengatakan kondisi yang terjadi di wilayah ini sejalan dengan kondisi nasional, juga mengalamai deflasi 0,10 persen.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Masih Rendah Jokowi Heran

Dilansir Potensi-Bisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com "Sudah Terjadi Dua Kali di Tahun Ini, Jawa Barat Kembali Alami Deflasi", bahwa Juli mengalami deflasi maka laju inflasi tahun kalender year to date (Januari – Juli 2020) 1,38 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun year on year (Juli 2020 terhadap Juli 2019) tercatat 2,21 persen.

“Sejak 2016, inflasi sepanjang Januari-Juli 2020 merupakan yang terendah. Sedangkan tertinggi terjadi pada 2017 yakni 2,75 persen,” kata Dyah, Senin 3 Agustus 2020.

Dari tujuh kota yang dipantau, terdapat enam kota yang mengalami deflasi, yaitu Kota Bogor 0,01 persen, Kota Sukabumi 0,06 persen, Kota Bandung 0,14 persen, Kota Cirebon 0,12 persen, Kota Bekasi 0,01 persen, dan Kota Depok 0,16 persen. Sementara Kota Tasikmalaya menjadi satu-satunya yang mengalami inflasi 0,13 persen.

Dyah pun memaparkan, dari 11 kelompok pengeluaran, delapan diantaranya yang mengalami inflasi yakini Kelompok Pakaian & Alas Kaki 0,03 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,05 persen, Kelompok Kesehatan 0,06 persen, Kelompok Transportasi 0,34 persen, Kelompok Rekreasi, Olahraga & Budaya 0,23 persen, Kelompok Pendidikan 0,34 persen, Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/ Restoran 0,17 persen, dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya 1,21 persen.

"Sedangkan yang mengalami deflasi, yakni Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau 0,85 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik & Bahan Bakar Rumah Tangga 0,03 persen, dan Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan 0,06 persen," ujarnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x