Selain itu, Agung juga memberi catatan terkait RUU Ciptaker agar naskah akademiknya perlu diperkuat lagi dan perlu memperhatikan stakeholder lain selain investor, yakni tenaga kerja dan masyarakat.
“RUU Ciptaker memang bertujuan untuk menarik investasi. Tapi jangan lupa bahwa investasi juga bersinggungan dengan stakeholder lain, yakni pekerja dan masyarakat. Keseimbangan harus ditonjolkan dalam RUU ini,” pungkasnya. ***