PLN Kembali Gratiskan Listrik Bersubdi untuk Periode Agustus 2020

- 1 Agustus 2020, 15:14 WIB
Ilustrasi: tampak cahaya dari sebuah lapu/
Ilustrasi: tampak cahaya dari sebuah lapu/ /pixabay/qimono

Kemudian ikuti petunjuk hingga token listrik gratis muncul. Selanjutnya pelanggan hanya perlu memasukkan angka dari token tersebut ke kWh meter.

Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pemerintah melalui PT PLN juga kembali menyediakan stimulus Covid-19 senilai Rp 3,07 triliun yang diserahkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban.

Stimulus Covid-19 ini berlaku untuk periode Juli hingga Desember 2020 atau selama enam bulan penuh. Stimulus diberikan kepada golongan pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Jika mengalami kendala terkait akses token gratis maupun stimulus Covid-19 untuk sejumlah golongan seperti yang telah disebutkan, maka pelanggan dapat menghubungi PT PLN melalui contact center 123, media sosia resmi, atau email [email protected].***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x