Hanya Tinggal Menghitung Hari, Benarkah Gaji ke-13 PNS akan Cair?

- 31 Juli 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi: uang koin dan jam yang menunjukan waktu/
Ilustrasi: uang koin dan jam yang menunjukan waktu/ /pixabay/nattanan23

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon III kebawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga, kata Menkeu, berlaku bagi TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan eselon II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13 itu.

Adapun anggaran gaji ke-13 bagi eselon III dan pensiunan total Rp28,5 triliun.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x