POTENSI BISNIS - Gaji ke-13 Aparatus Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair dalam waktu dekat.
Para ASN ini sudah lama menanti cairnya gaji ke-13 tersebut. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pencairan gaji ke-13 untuk para PNS dikabarkan hanya tinggal menghitung hari.
Hal ini sekaligus menjadi sebuah bantahan bahwa gaji yang dinanti para PNS tidak cair.
Baca Juga: Resep Membuat Sambal Daging Khas Indramayu, Ikuti Langkah-langkah Berikut
Berdasarkan informasi gaji ke-13 akan dicairkan pada Agustus 2020.
Sebagaimana di beritakan jurnalgarut.pikiran-rakyat.com berjudul "Benarkah Gaji ke-13 ASN Batal Cair? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan". Proses pencairan tersebut menunggu hasil revisi PP, yang saat ini sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan begitu, harap bersabar bagi para PNS, "segera kita cairkan, nanti tunggu saja," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.
Sementara itu, gaji ke-13 ini tidak akan diberikan kepada pejabat eselon I dan II dan setingkatnya.
Gaji ke-13 ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNNI dan Polri yang tidak termasuk dalam kategori tadi.