Bisnis Perumahan Nonsubsidi Dihantam Pandemi, Pajak hingga Energi Perlu Relaksasi

- 30 Juli 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi: Tampak dari depan sebuah bangunan rumah/
Ilustrasi: Tampak dari depan sebuah bangunan rumah/ /pixabay/Pexels

POTENSI BISNIS - Pandemi Covid-19 juga menghantam sektor properti, demikian hal tersebut diungkapkan para pelaku segmen industri perumahan.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, di era new normal saat ini pendapatan bisnis sektor properti hanya mencapai 50 persen dari masa normal.

Hanya sektor perumahan subsidi saja, kata Totok, yang masih bergerak dan mendapatkan stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Komisi IV DPR: RUU Cipta Kerja Berpotensi Lemahkan Sektor Pertanian dalam Negeri

Berdasarkan artikel yang telah dimuat Pikiran-Rakyat.com sebelumnya berjudul "Hanya Perumahan Subsidi yang Bergerak, REI: Perlu Relaksasi bagi Nonsubsidi dari Pajak hingga Energi". Menurut Totok pada sektor non-subsidi, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary, khususnya bagi sektor properti. Pasalnya, beberapa relaksasi diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajakm retribusi, perizinan dan energi," kata Totok pada Rabu 29 Juli 2020.

Dalam Webinar yang bertajuk "Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektior Perumahan", itu dihadiri Wakil Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto, Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury, Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Dirut Semen Indonesia (Persero) Tbk Hendi Prio Santoso, dan sejumlah pengusaha perumahan dari REI, Apersi serta Himpera.

Senada dengan Totok, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, industri perumahan menciptakan kerja padat karya.

"Hingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti, terutama di era new normal ini," kata Junaidi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x