Surat Panggilan Dikirim, Rafael Alun Trisambodo Siap Diperiksa KPK Besok

- 28 Februari 2023, 11:45 WIB
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy /Tangkap layar/Kemenkeu /

POTENSI BISNIS - Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penjelasan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada Rabu 1 Maret 2023, besok.

Agenda KPK memanggil pejabat pajak yang dipecat Sri Mulyani ini sebagai bentuk kejanggalan harta kekayaan yang dimilikinya.

Berdasarkan data di LHKPN, Rafael Alun Trisambodo ini memiliki harta sebanyak Rp56,1 Miliar. KPK sudah menjadwalkan klarifikasi yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

 

 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 28 Februari 2023: Bukan Aldebaran, 2 Sosok Ini Berhasil Ambil Reyna dari Tangan Nino

“Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.

Tak hanya itu, KPK juga meminta agar ayah kandung tersangka kasus penganiayaan anak petinggi Ansor ini membawa sejumlah bukti kepemilikan harta yang dicantumkan di LHKPN.

“Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan,” ujarnya. 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x