POTENSI BISNIS - Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penjelasan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada Rabu 1 Maret 2023, besok.
Agenda KPK memanggil pejabat pajak yang dipecat Sri Mulyani ini sebagai bentuk kejanggalan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan data di LHKPN, Rafael Alun Trisambodo ini memiliki harta sebanyak Rp56,1 Miliar. KPK sudah menjadwalkan klarifikasi yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.
Tak hanya itu, KPK juga meminta agar ayah kandung tersangka kasus penganiayaan anak petinggi Ansor ini membawa sejumlah bukti kepemilikan harta yang dicantumkan di LHKPN.
“Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan,” ujarnya.