Komentar Jokowi Soal Vonis Hukuman Mati Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo

- 16 Februari 2023, 17:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Antara/Sigid Kurniawan/

POTENSI BISNIS - Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Jokowi akhirnya mengomentari soal putusan majelis hakim terhadap eks Kadiv Propam itu, dia menyebut jika semua pihak harus menghormati keputusan hakim.

"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," ujar Jokowi usai membuka pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 17 Februari 2023: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Semangat Membara

Jokowi mengungkapkan jika kewenangan untuk menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo merupakan ranah yudikatif pengadilan. Jokowi menegaskan jika pemerintah sama sekali tidak ikut campur dengan hal tersebut.

"Itu, wilayah, wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur," ucapnya.

Jokowi juga menilai jika vonis hukuman mati yang diterima oleh Ferdy Sambo ini atas dasar pertimbangan fakta dan bukti yang objektif. Oleh sebab itu, semua orang harus menghargai putusan hakim itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Februari 2023: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hapus Luka Batin Anda

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x