Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan lagi oleh Kamarudin Simanjuntak, Kali Ini Soal Pencurian

- 16 Februari 2023, 16:22 WIB
Keluarga brigadir j kembali laporkan Ferdy Sambo CS terkait pencurian uang
Keluarga brigadir j kembali laporkan Ferdy Sambo CS terkait pencurian uang /PRMN/

POTENSI BISNIS - Sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sukses digelar pada Rabu, 15 Februari 2023, kemarin.

Pasca Sidang Vonis tersebut, Ferdy Sambo kembali dilaporkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi atas dugaan pencurian uang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Februari 2023: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Hargai Intuisi, Tetap Fokus pada Tujuan

Tak tanggung-tanggung, Kamarudin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi diduga merugikan Brigadir J dengan nominal Rp200 juta.

Menurutnya, total kerugian Brigadir J ditaksir Rp200 juta yang terdiri dari dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas kapolri dan lima rekening bank milik Brigadir J.

"Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata Kamaruddin Simanjuntak, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Usai insiden duren tiga, uang Brigadir J hilang Rp200 juta menurut Kamarudin Simanjuntak.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x