ERP di DKI: 25 Jalan Berbayar, Bagaimana Nasib Ojek Online?

- 10 Februari 2023, 09:03 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu kot
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu kot /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

POTENSI BISNIS - Problematika kemacetan di DKI Jakarta semakin hari semakin parah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan seperti memberlakukan sistem 3 in 1 yaitu syarat melewati jalan dengan ketentuan harus ada 3 orang dalam 1 mobil yang di kendarai.

Baru-baru ini Pemprov DKI Jakarta merencanakan kebijakan untuk mengurangi tingkat kemacetan yaitu dengan sistem Electronic Road Price (ERP).

ERP merupakan jalan berbayar yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dan maju salah satunya negara Singapura.

Baca Juga: IKATAN CINTA Malam Ini: Rendy dalam Bahaya, Permadi Akhirnya Tahu Orang yang Menggagalkan Rencananya

Jika pengguna kendaraan bermotor seperti mobil melewati jalan yang sudah diterapkan sistem ERP akan terkena biaya.

Apabila kebijakan ini diberlakukan maka pengguna jalan akan dikenakan biaya sejumlah Rp 5.000 – 19.000. Tarif ini tergantung pada jenis kendaraan yang digunakan. Lalu jalan mana saja yang diperlukan sistem ERP ?

25 Jalan Berbayar di DKI Jakarta Tahun 2023:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Topeng Paling Menarik pada Gambar, Ungkap Rahasia Terbesar Anda

6. Jalan Moh. Husni Thamrin

7. Jalan Jend. Sudirman

8. Jalan Sisingamaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1- Simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 10 Februari 2023: Taurus, Libra, Pisces, dan Capricorn Jangan Biarkan Luka di Hatimu

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan D.I Pandjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan H.R Rasuna Said

Rencana kebijakan ini tentu berdampak pada ojek online.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa satu di antara jenis kendaraan yang terkena biaya ERP adalah sepeda motor.

Kondisi ini menjadi penyebab adanya unjuk rasa pengemudi ojol menyampaikan rasa keberatannya karena hal ini memberatkan masyarakat yang setiap harinya bekerja di jalan.

Begitupun dengan ojol yang tidak termasuk pada pengecualian kendaraan sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa dirinya sangat memahami ketakutan masyarakat terhadap kebijakan ini khususnya masyarakat yang bekerja pada sektor transportasi dan jasa angkut barang.

“Aspirasi masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun tidak langsung, ini semua akan menjadi bahan pertimbangan kita, untuk melakukan elaborasi di pembahasan pada pertemuan berikutnya,” katanya Ismail dikutip dari Antara News Kamis, 09 Februari 2023.

Disclaimer : Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com berjudul Daftar Lengkap “Jalan Berbayar ERP di Jakarta, Melintas Bayar hingga Rp 19.000”*** (Aldiro Syahrian/pikiran-rakyat.com)

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah