Tahun Baru 2023, Heru Budi Ungkap Perayaannya Kembali Digelar di DKI Jakarta, Ini Lokasinya

- 8 Desember 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi: malam pergantian Tahun Baru. DKI Jakarakta bakal kembali gelar perayaan Tahun Baru 2023
Ilustrasi: malam pergantian Tahun Baru. DKI Jakarakta bakal kembali gelar perayaan Tahun Baru 2023 /pixabay/tomchill/

Sebagai informasi, pada perayaan malam Tahun Baru 2022 nanti, Polda Metro Jaya melarang adanya perayaan pesta kembang api dan petasan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Kebijakan ini diterapkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah dalam hal ini juga akan meniadakan pesta kembang api, seperti yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Aldebaran Terancam Kehilangan Lagi Calon BA, Abimana Bersiasat Rebut Harmony-Isabel

"Termasuk petasan, kembang api itu tidak dibenarkan. Diharapkan kita semua punya empati di masa pandemi Covid-19 ini," kata Zulpan.

Zulpan juga menerangkan, pihaknya akan menyisir lapak-lapak pedagang di malam tahun baru nanti.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah