Idul Fitri Jatuh pada 2 Mei 2022, Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lebaran

- 1 Mei 2022, 21:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Jokowi menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Jokowi menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. /Setkab RI

Untuk mendukung pelaksanaan mudik tahun ini, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat untuk mudik, dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menetapkan Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Baca Juga: 40 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi Terbaru dengan Desain yang Elegan

Penetapan ini berdasar keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu, 1 Mei 2022.

"Berdasarkan sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers dikutip lewat YouTube Kemenag RI pada Minggu, 1 Mei 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pada 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dengan demikian, 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah