POTENSI BISNIS - Permasalahan terorisme di Indonesia terus bergulir dan belum mendapatkan solusi terbaik dalam proses penangananya.
Kementerian Agama menyambut keterangan yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyinggung soal pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.
BPNPT menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme dunia.
Baca Juga: Dewan Bisnis Argentina – Indonesia, Peluang Emas Bagi Pelaku Bisnis Kedua Negara
Kemenang dalam waktu dekat akan cepat melakukan verifikasi terhadap pesantren.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.
"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," kata Dhani seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis 3 Februari 2022.
Saat ini, lanjut Dhani, sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama.