POTENSI BISNIS - Korlantas Polri bakal segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi.
Perubahan tersebut berkenaan warna dasar atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan, tak hanya perubahan warna, pelat nomor tersebut juga akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Utama Insiden Maut Kecelakaan Truk di Balikpapan
Menurutnya, belum bisa menjelaskan kapan waktu penerapan tersebut akan diberlakukan.
"Korlantas Polri siap menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022 dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Yusri menjelaskan, pemberlakuan kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Dukung Program Satu Juta Rumah, BRI Mudahkan Layanan Pengajuan KPR
Pertama, dilakukan terlebih dahulu proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan.