POTENSI BISNIS - Sekira tiga jam lamanya Jenderal Andika Perkasa bersama Komisi I DPR pada Sabtu, 6 November 2021.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan persetujuan atas usulan Jokowi menjadikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Persetujuan diperoleh berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI dan pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi I.
Baca Juga: Terbongkar! Meski Body 'Seram' Ternyata Pajero dan Fortuner Dilarang Dipakai Ngebut
Selain menyampaikan visi dan misinya untuk masa depan TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa turut menyampaikan ucapan terima kasihnya atas keputusan tersebut pada RDPU bersama Komisi I DPR.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin berharap Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah disetujui untuk mengisi jabatan Panglima TNI oleh Komisi I DPR dapat mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.
“Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM.