POTENSI BISNIS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP RI) di Istana Negara, Senin 25 Oktober 2021.
Para duta besar itu akan ditempatkan untuk sejumlah negara sahabat, di benua Asia hingga Eropa.
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 127/P Tahun 2021.
Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021 ini yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi: Pahlawan Tanpa Pamrih
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah bagi seluruh dubes yang dilantik.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
"Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” lanjutnya seperti dikutip dari laman setkab.go.id