Kemenkominfo Undur Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Agustus 2021, Ini Alasannya

- 7 Agustus 2021, 13:55 WIB
Kemenkominfo Undur Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Agustus 2021, Ini Alasannya.*YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)
Kemenkominfo Undur Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Agustus 2021, Ini Alasannya.*YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) /

POTENSI BISNIS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi mengumumkan mengenai pengunduran waktu penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama.

Pasalnya, penghentian TV analog akan diberlakukan pada 17 Agustus 2021 nanti namun sekarang akan dihentikan sementara.

Saat ini, Kemenkominfo belum melakukan penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog menjadi TV digital tahap pertama yang akan diterapkan di 15 kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Jealousy Incarnate dan Link Live Streaming NET TV, Tayang Malam Ini

Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail menyampaikan, jika pengunduran waktu penghentian siaran televisi (TV) analog memang benar.

"Saya mewakili Kemenkominfo ingin menyampaikan jika rencana ASO yang tadinya tahap satu pada 17 Agustus 2021 tidak jadi dilaksanakan," kata Ismail, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Sabtu 7 Agustus 2021.

"Tanggal pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani Pak Menteri," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 31 Juli 2021: Ada Ikatan Cinta di RCTI, dan Konser Demi Waktu Trans 7

Menurutnya, rencana penghentian siaran televisi (TV) analog sudah diatur dalam PerMenkominfo Nomor 6/2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah