Meski Belum Ditetapkan Tersangka, Pelaku Hibah Palsu Rp2 Triliun Dapat Ancaman Hukuman Ini

- 2 Agustus 2021, 21:54 WIB
Pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, Heriyati atas nama Akidio Tio diamankan Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, Senin, 2 Agustus 2021.
Pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, Heriyati atas nama Akidio Tio diamankan Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, Senin, 2 Agustus 2021. /Topsatu/Int

POTENSI BISNIS - Hibah Rp2 Triliun dari pengusaha besar Aceh ternyata palsu.

Heryanti sebelumnya menyerahkan sempat menyerahkan bantuan Rp2 Triliun secara simbolik kepada Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin, 26 Juli 2021

Namun setelah penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sumbangan itu ternyata palsu.

"Saya sebagai pemimpin Sumsel minta kepada Polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik. Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Apakah Menyentuh Kulit Istri Membatalkan Wudhu? Ini Jawabannya Menurut Ustadz Abdul Somad

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut, ia menemukan kejanggalan.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin, 2 Agustus 2021.

Motivasi melakukan aksi penipuan

“Akidi Tio pernah bersumpah kepada Thong Ju kalau dia Kaya akan memberikan Sumbangan Rakyat Palembang dan TERBUKTI janjinya melalui wasiat anak cucunya. (Akidi) selalu pakai no name atau Hamba Allah,” tulis Bambang, Jumat 30 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x