Update! Simak Daftar Wilayah PPKM Darurat Diperpanjang Pulau Jawa-Bali Level 3 dan Level 4

- 21 Juli 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi Update! Simak Daftar Wilayah PPKM Darurat Diperpanjang Pulau Jawa-Bali Level 3 dan Level 4
Ilustrasi Update! Simak Daftar Wilayah PPKM Darurat Diperpanjang Pulau Jawa-Bali Level 3 dan Level 4 /Twitter/@TMCPoldaMetro

Berdasarkan instruksi tersebut, berikut daftar kriteria wilayah dengan status PPKM Level 3 dan 4, di antaranya:

1. DKI Jakarta

Baca Juga: Jokowi Akui Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Menterinya Ramai-ramai Minta Maaf

Wilayah kabupaten atau kota di DKI Jakarta yang masuk ke level 4:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Khusus di wilayah Banten, yang masuk dalam kriteria level 3 antara lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Sementara untuk wilayah level 4, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Serang.

3. Jawa Barat

Wilayah yang masuk kriteria level 3:
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupatenn Bandung Barat
- Kabupatenen Bandung

Untuk wilayah dengan level 4, antara lain:
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x